PELATIHAN PEMBUATAN MIE DARI BAHAN DASAR TEPUNG MODIFIED CASAVA FLOUR (Mocaf) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN WAWASAN PENGETAHUAN DAN PELUANG USAHA BAGI IBU-IBU PKK DI DESA JAYA SAKTI MUARAGEMBONG KABUPATEN BEKASI
DOI:
https://doi.org/10.21009/sarwahita.121.09Keywords:
mocaf flour, noodlesAbstract
ABSTRAK
Pengabdian ini mempunyai tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengajaran mengenai pembuatan tepung mocaf dan penggunaannya sebagai bahan dasar pengganti tepung terigu dalam pembuatan mie sehingga dapat membantu ibu-ibu di Desa Jaya Sakti dalam memenuhi kebutuhan mereka membuat mie dari tepung mocaf dengan harapan hasil produk dapat dijual sehingga dapat menambah income bagi keluarga mereka.
Khalayak sasaran adalah Ibu-ibu PKK dan warga sekitar Desa Jaya Sakti. Pelatihan
ini di laksanakan dalam satu kali pertemuan, Pertemuan dilakukan di rumah Kepala Desa
Jaya Sakti Muaragembong Bekasi
Pertemuan diawali dengan pembukaan kemudian memberikan materi dan praktek pembuatan tepung mocaf, dan pembuatan mie dari tepung mocaf. Untuk bahan dasar mie tepung mocaf digunakan yang telah siap pakai.
Tepung Mocaf (Modified Cassava Flour), adalah produk tepung dari ubi kayu/singkong yang diperoses menggunakan prinsip memodifikasi sel ubi kayu dengan cara fermentasi. Mikroba yang tumbuh menyebabkan perubahan karakteristik pada tepung yang dihasilkan, yaitu naiknya viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi, dan kemudahan melarutkan. Mikroba juga menghasilkan asam-asam organic, terutama asam laktat yang akan terimbibisi dalam tepung, dan ketika tepung itu diolah akan menghasilkan aroma dan citra rasa khas, yang dapat menutupi aroma dan citra rasa ubi kayu yang cenderung tidak menyenangkan konsumen. Tekstur dan warna tepung mocaf ini lebih halus dan lebih putih dari tepung terigu.
Untuk pengembangan lebih lanjut, maka tepung mocaf diaplikasikan untuk
membuat mie, selain nilai jualnya lebih baik lagi karena menghasilkan produk yang lain dan langsung bisa di konsumsi.
Dari hasil kegiatan pengabdian ini terlihat antusias dari para peserta, karena mereka senang mendapatkan pengetahuan baru yang dapat mereka praktekkan di rumah masing- masing.
ABSTRACT
This dedication aims to provide knowledge and teaching about making mocaf flour and its use as a substitute of wheat flour in making noodles so it can help mothers in Jaya Sakti Village in fulfilling their need to make noodles from mocaf flour in the hope that the product can be sold so that can increase income for their families.
Target audiences are PKK mothers and residents around Jaya Sakti Village. Training
this was held in one meeting, the meeting was held at the Village Head's house
Jaya Sakti Muaragembong Bekasi
The meeting begins with the opening then gives the material and practice of making mocaf flour, and making noodles from mocaf flour. For basic materials used mocaf flour noodles that have been ready to use.
Mocaf Flour (Modified Cassava Flour), is a flour product of cassava / cassava that is processed using the principle of modifying cassava cells by fermentation. Increased microbes cause characteristic changes in the resulting flour, namely increased viscosity, gelability, rehydration, and ease of dissolution. Microbes also produce organic acids, especially lactic acid which will be added to the flour, and when the flour is processed it will produce a distinctive flavor and taste image, which can mask the flavor and taste of cassava that tend to discomfort the consumer. The texture and color of the mocaf flour is finer and whiter than wheat flour.
For further development, then the mocaf flour is applied to
making noodles, in addition to the selling price is better because it produces other products and can directly in consumption.
From the results of this devotional activity look enthusiastic from the participants, because they love to get new knowledge that they can practice in their homes.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Sarwahita : Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.