Cintadiri.Id : Pencegahan dan Penanganan Self-Harm Berbasis Sistem Informasi
DOI:
https://doi.org/10.21009/sarwahita.213.7Keywords:
information system, prevention, handling, psychoeducation, self-harmAbstract
Non-suicidal self-injury (NSSI) or self-harm is on the rise among Indonesian adolescents. As digital natives, they often turn to the internet for information, including mental health support. To address this issue, a team from the Faculty of Psychology and Informatics Engineering at Universitas Pancasila developed cintadiri.id, an information system designed to prevent and handle self-harm. The website offers a range of features, including psychoeducational articles, relaxation videos, a journaling tool, and consultations with psychologists. To evaluate the website's effectiveness, a survey was conducted among 30 participants aged 17-21. There are five questions given, such as "how attractive the design is", "how useful the website is", "how helpful". The results obtained an average value of 3.73 (scale 1-5) for all answers. This shows that the cintadiri.id website is feasible as a website that has the potential to prevent and handle self-harm. The development of this website and research on the use of websites as a tool to help handle self-are needed.
Abstrak
Perilaku melukai diri sendiri tanpa intensi untuk bunuh diri, yang dikenal dengan istilah self-harm semakin marak dilakukan di Indonesia, khususnya oleh remaja. Remaja saat ini merupakan digital native yang banyak mencari informasi di internet, termasuk mencari bantuan psikologis terkait masalah yang sedang mereka hadapi. Maka dibutuhkan suatu sistem informasi untuk membantu pencegahan dan penanganan self-harm yang dilakukan oleh remaja. Kebutuhan akan hal tersebut dapat dipenuhi dengan pembuatan website yang dilakukan oleh tim dari Fakultas Psikologi dan Teknik Informatika Universitas Pancasila. Website untuk mencegah dan menangani self-harm yang dibuat dinamakan cintadiri.id yang merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan jenis psikoedukasi secara online dan bersifat tetap. Pada website ini terdapat berbagai fitur, yaitu artikel psikoedukasi untuk mencegah self-harm, video relaksasi pernapasan untuk membantu pengguna menstabilkan emosi ketika merasakan emosi negatif berlebihan akibat peristiwa yang dihadapi, fitur journaling dan fitur bantuan layanan konsultasi psikologis dari Universitas Pancasila. Untuk mengetahui apakah website cintadiri.id memiliki kelayakan sebagai sistem informasi untuk mencegah dan menangani self-harm, maka dilakukan pengambilan data kepada 30 orang partisipan dengan rentang usia 17-21 tahun. Ada lima pertanyaan yang diberikan, seperti “seberapa menarik desainnya”, “seberapa berguna webnya”, “seberapa membantu”. Hasil diperoleh nilai rata-rata 3,73 (skala 1-5) untuk semua jawaban. Hal ini menunjukkan bahwa web cintadiri.id layak sebagai web yang berpotensi dapat mencegah dan menangani self-harm. Adapun pengembangan terhadap website ini masih terus dilakukan dan penelitian penggunaan website sebagai alat membantu penanganan self-harm masih perlu dilakukan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Sarwahita : Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.