Pengenalan Proses Pengolahan Air Minum di Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Kota Batu, Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.21009/sarwahita.213.3Keywords:
Community service, Drinking water, Pondok Pesantren Darul Muttaqin, Reverse Osmosis, Air minumAbstract
Pondok Pesantren Darul Muttaqin, located in Batu City, East Java, is an Islamic boarding school with a mission to provide non-profit education services. The current number of students is 63, with predictions for an increase in the coming years. This growth in student numbers will impact the increasing demand for drinking water that the boarding school must supply. The current situation shows that the drinking water supply capacity is insufficient for the number of students and staff. Additionally, relying on gallon water providers incurs high costs, traditional methods require significant energy and time, and the quality of the water produced is still inadequate, posing a health risk. Based on an analysis of the partner’s situation and conditions, this community service initiative aims to provide training through technology transfer on drinking water treatment to the students and staff of Pondok Pesantren Darul Muttaqin. The community service activities include delivering materials on drinking water quality, introducing the reverse osmosis system for water treatment, practical sessions on using reverse osmosis equipment, and monitoring. The success of this initiative is measured through partner satisfaction surveys, where 43% of respondents agreed, and 15% strongly agreed with the benefits of the activity.
Abstrak
Pondok Pesantren Darul Muttaqin yang terletak di Kota Batu, Jawa Timur merupakan pesantren yang memiliki misi memberikan layanan pendidikan non-profit. Santri Pondok Pesantren Darul Muttaqin berjumlah 63 santri, yang mana jumlah ini diprediksi akan bertambah pada tahun-tahun berikutnya. Penambahan jumlah santri ini akan berdampak pada meningkatnya jumlah air minum yang harus disediakan oleh pihak pondok pesantren. Kondisi yang terjadi yaitu kapasitas penyediaan air minum tidak sebanding dengan jumlah santri dan staf pondok pesantren, biaya yang tinggi jika ingin menggunakan jasa penyedia air galon, banyaknya tenaga dan waktu yang dibutuhkan jika menggunakan metode tradisional serta kualitas air yang dihasilkan masih belum baik sehingga beresiko menimbulkan penyakit. Berdasarkan analisis situasi dan kondisi mitra, maka pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pelatihan melalui transfer teknologi tentang pengenalan pengolahan air minum kepada santri dan staf Pondok Pesantren Darul Muttaqin. Pelaksanaan pengabdian meliputi pemberian materi tentang kualitas air minum, proses pengolahan air minum dengan sistem reverse osmosis, praktik langsung penggunaan alat reverse osmosis dan monitoring. Ketercapaian pelaksanaan pengabdian ini dilihat dari kepuasan mitra melalui kuesioner yaitu rata-rata tingkat kepuasan mitra menunjukkan bahwa 43% menjawab setuju dan 15% menjawab sangat setuju terhadap kebermanfaatan kegiatan ini.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Sarwahita : Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.