PERENCANAAN KEUANGAN SYARI’AH DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN MANAJEMEN KEUANGAN KELUARGA PADA ANGGOTA MAJELIS TA’LIM
DOI:
https://doi.org/10.21009/sarwahita.141.04Keywords:
Ekonomi syariah, Pengelolaan keuangan keluargaAbstract
ABSTRACT: Implementation of the sharia economy should be directed not only focused on banking activities. Sharia economic system is intended to provide benefits to the economy as a whole, including the management of family finances. Any religion in line with this concept is primarily Islamic as a mercy to the universe. This community service program aims to socialize sharia economy in family financial management, by taking mother lessons from learning in assemblies in Cawang Village. The result shows the spirit to immediately implement the sharia family financial planning.
ABSTRAK: Implementasi ekonomi syariah saat ini harus diarahkan tidak hanya terfokus pada kegiatan perbankan. Sistem ekonomi syariah dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat secara keseluruhan termasuk pengelolaan keuangan keluarga. Agama apapun sejalan dengan konsep ini terutama Islam sebagai rahmat bagi alam semesta. Program pelayanan masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan ekonomi syariah dalam pengelolaan keuangan keluarga sebagai upaya untuk memperbaiki perencanaan keuangan rumah tangga, dengan mengambil pelajaran Ibu dari pembelajaran di majelis di Desa Cawang. Hasilnya Kegiatan tersebut menunjukkan semangat untuk segera menerapkan perencanaan keuangan keluarga syariah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Sarwahita : Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti Sarwahita : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.