Pengembangan Homestay Berbasis Ramah Anak di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Jawa Barat

Authors

  • Rahmat Darmawan Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Tamaya Cethsa Gloria Untailawan Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Ratu Hanna Siti Maheswari Rianto Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Zalfa Wianda Tamaya Cethsa Gloria Untailawan Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Fadhilah Shabrina Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Syarifatunnisa Syarifatunnisa Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • 6Muhamad Fathan Maulana Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Anggita Wulandari Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • 8Rian Aulia Hidayat Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Rifan Achmad Universitas Negeri Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21009/satwika.030208

Keywords:

Homestay, Child friendly, Tourism Village

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperluas segmentasi wisatawan yang berkunjung dengan mengetahui potensi perkembangan yang dapat diterapkan mengenai kriteria homestay berkonsentrasi pada konsep ramah anak di Desa Cisaat. Desa Cisaat merupakan desa wisata yang menjadikan akomodasi sebagai salah satu penawaran yang tersedia untuk dijual pada wisatawan yang kerap berkunjung. Penelitian ini dilakukan di Desa Wisata Cisaat, Kabupaten Subang dengan data yang digunakan pada penelitian yaitu data primer yang dikumpulkan melalui wawancara 10 orang responden pemilik homestay aktif yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data yang didapat kemudian dipaparkan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian dan penarikan simpulan. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Desa Wisata Cisaat memiliki potensi dalam pengemangan homestay berbasis ramah anak (2) Masih kurangnya edukasi mengenai konsep ramah anak kepada pemilik homestay (3) Terbukanya keinginan pemilik homestay untuk memahami dan meimplementasikan kriteria homestay yang sesuai dengan konsep ramah anak.

References

Adi, Lalu., Muttaqillah. (2021) Kriteria Homestay di Desa Wisata Yang Memenuhi Prinsip Prinsip Wisata Halal: Sebuah Kajian Teori. Jurnal Unram, 10 (3), 227-235. ASEAN. (2016). ASEAN Homestay Standard (Buku). The ASEAN Secretariat Public Outreach and Civil Society Division 70A Jalan Sisingamangaraja Jakarta 12110.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Nomor 4966. Sekretariat Negara. Jakarta.
Indonesia. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyediaan Akomodasi Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010. Sekretariat Negara. Jakarta.
Ningrum, Lestari., et all. (2019). Homestay Desa Wisata di Indonesia - Bagaimana Persepsi Masyarakat Kota?. Jurnal Pariwisata, 6(1), 80-9. Made, Ade., Putu, Indah. (2023). Strategi Bali Paragon Resort Hotel untuk Meningkatkan Pendapatan di Masa Pandemi Covid-19 melalui Pemasaran Staycation. Jurnal Manajemen Perhotelan dan Pariwisata, 188-193. Muharroroh, Faqihah. (2022). Desa Wisata Jadi Tren Pandemi, Kunjungan Naik Hingga 50 Persen. Diakses pada Mei 29 2022. Melalui https://travel.kompas.com/read/2022/12/18/210900727/desa-wisata-jadi-tren-pandemi-kunjungan-naik-hingga-50-persen-pada-2022 Rusyidi, B., & Muhammad Fedryansyah, M. (2021, December). Pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 155-165. Wayan Mertha, I. Maret (2018). HOMESTAY Mozaik Pariwisata Berbasis Kerakyatan (Buku). Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pariwisata Nusa Dua-Bali, hlm 5

Downloads

Published

2023-12-27

How to Cite

Darmawan, R., Untailawan, T. C. G., Rianto, R. H. S. M., Untailawan, Z. W. T. C. G., Shabrina, F., Syarifatunnisa, S., … Achmad, R. (2023). Pengembangan Homestay Berbasis Ramah Anak di Desa Cisaat, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Satwika: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 149–156. https://doi.org/10.21009/satwika.030208