SOSIALISASI PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK GUNA MENDUKUNG KEBIJAKAN KOTA LAYAK ANAK DI KOTA BENGKULU

  • Ika Pasca Himawati Universitas Bengkulu
  • Heni Nopianti Universitas Bengkulu
  • Diyas Widiyarti Universitas Bengkulu
Keywords: Child-Worthy City, Child-Friendly Schools, Education Units

Abstract

Abstract 

Child-friendly schools, often abbreviated as SRA, is one of the programs included in the assessment of the Child-Friendly City policy in Bengkulu City. As the presence of a program, the child-friendly school program is a crucial aspect to be socialized to the community component. Especially those at the education unit level, namely schools. This is an effort so that the program can be implemented to create a safe and comfortable environment for children. The method in this community service activity is socialization through counselling and interactive discussion, and question and answer. The activity virtually with the target audience, including principals and teacher representatives at the SD, SMP, SMA/SMK levels throughout Bengkulu City. Socialization activities organized and supported by DP3APPKB Bengkulu City and Province as the leading sector and Provincial, Education Authorities in city and level Province, Bengkulu University Research and Community Service Institute and Level Child-Friendly School facilitators,. The socialization carried out covered several things, including those related to the Convention on the Rights of the Child, the Legal Basis for the implementation of the SRA program, as well as all aspects related to SRA such as the meaning, function, purpose and benefits of SRA when applied in education units. In addition, there is information related to the stages of SRA implementation to sharing sessions related to the description of SRA practices in schools. In this activity, the steps for forming the SRA include what is known as "TIGA MU (Mau, Mampu, Maju)". The result of this activity is the distribution of knowledge about the Child-Friendly School program to all stakeholders at the level of the education unit. So, this activity is expected to provide insight and direct child-friendly behaviour in every stakeholder activity in the school. So that the principles of children's rights, which include: non-discrimination, respect for children, attaching importance to the best interests of children, and the right to life and survival and child development, can be fulfilled.

 

Abstrak

Sekolah ramah anak atau yang sering disingkat SRA merupakan salah satu program yang masuk sebagai dalam penilaian pelaksanaan kebijakan Kota Layak Anak di Kota Bengkulu. Sebagaimana kehadiran sebuah program, maka program sekolah ramah anak menjadi aspek penting untuk disosialisasikan kepada komponen masyarakat. Khususnya yang berada di tingkat satuan pendidikan yakni sekolah. Hal ini sebagai upaya agar program dapat dilaksanakan sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman pada anak. Adapun metode dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah sosialisasi melalui penyuluhan serta diskusi dan tanya jawab secara interaktif. Kegiatan berlangsung secara virtual dengan khalayak sasaran meliputi : Kepala sekolah maupun perwakilan guru di tingkat SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Bengkulu. Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan juga didukung oleh DP3APPKB Kota dan Provinsi Bengkulu selaku leading sector, Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Bengkulu serta fasilitator Sekolah Ramah Anak Tingkat Provinsi. Sosialisasi yang dilakukan meliputi beberapa hal, diantaranya berkaitan dengan Konvensi Hak Anak, Landasan Hukum penyelenggaran program SRA, serta seluruh aspek yang berkaitan dengan SRA seperti : pengertian, fungsi, tujuan serta manfaat SRA apabila diterapkan di satuan pendidikan. Selain itu, adanya informasi berkaitan dengan tahapan pelaksanaan SRA hingga sharing session berkaitan dengan gambaran praktik SRA di sekolah. Dalam kegiatan tersebut, langkah pembentukan SRA meliputi hal yang dikenal dengan sebutan “TIGA MU (Mau, Mampu dan Maju)”. Hasil dari kegiatan ini adalah terdistribusinya pengetahuan mengenai program Sekolah Ramah Anak secara luas kepada seluruh stakeholder di tingkat satuan pendidikan. Sehingga, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta dapat mengarahkan perilaku yang ramah anak dalam setiap aktivitas para stakeholder yang ada di sekolah. Sehingga prinsip hak anak yang meliputi : non diskriminasi, penghargaan pada anak, mementingkan kepentingan terbaik bagi anak,serta hak untuk hidup dan kelangsungan hidup serta perkembangan anak dapat terpenuhi.

Published
2021-12-20
How to Cite
Himawati, I. P., Nopianti, H., & Widiyarti, D. (2021). SOSIALISASI PROGRAM SEKOLAH RAMAH ANAK GUNA MENDUKUNG KEBIJAKAN KOTA LAYAK ANAK DI KOTA BENGKULU. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), SNPPM2021P-298 . Retrieved from https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/snppm/article/view/25636