Analisis Framing Pemberitaan Kasus Dugaan Penistaan Agama Ustadz Abdul Somad dalam Kompas TV
DOI:
https://doi.org/10.21009/Communicology.012.08Keywords:
Kata Kunci : media massa, framing, penistaan agamaAbstract
Komunikasi tidak pernah lepas dari kehidupan manusia sebagai makhluk social. Komunikasi sebagai instrumen dari interaksi sosial, yang berguna untuk mengetahui dan memprediksi sikap orang lain, serta mengetahui keberadaan diri sendiri. Pada awalnya, komunikasi hanya bisa dilakukan dengan bertatap muka, namun seiring berkembangnya zaman, komunikasi telah membuat batas ruang jarak dan waktu menjadi kabur. Faktor yang mendukung hal ini yaitu karena keberadaan media massa. Pada akhir Agustus 2019, media massa di gemparkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Ustadz Abdul Somad. UAS dilaporkan ke kopilisian daerah NTT oleh Ormas Brigade Meo karena diduga melakukan penistaan terhadap simbol agama yaitu salib. Atas fenomena ini penulis tertarik untuk meneliti pembingkaian berita oleh Kompas TV yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana keberimbangan berita dalam Kompas TV mengenai pemberitaan kasus dugaan penistaan agama oleh Ustadz Abdul Somad.
Jenis penulisan yang kami gunakan adalah penulisan kualitatif dengan metode analisis framing dari model Zhongdang Pan dan Koscki. Penulisan ini menggunakan dua jenis data yakni Data primer yang diperoleh dengan mengumpulkan data ( dokumentasi ) dari beberapa program berita di Kompas TV yang telah diunggah dalam channel youtube resmi Kompas TV yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama UAS pada pemberitaan Agustus 2019. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku-buku, artikel, dan data-data internet yang relevan dengan masalah yang di teliti.
Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa pembingkaian berita oleh Kompas TV lebih menunjukkan tanda netral karena dalam pemberitaannya seringkali Kompas TV menghadirkan beberapa narasumber dari beberapa pihak dengan agama terkait untuk memberikan pendapat atau solusi mengenai kasus ini. Kompas TV pun cenderung tidak menyudutkan UAS selaku pihak terlapor. Kompas TV dominan menggunakan bahasa yang lebih halus saat menyuguhkan beritanya. Jadi bisa disimpulkan bahwa pemberitaan Kompas TV dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ustadz Abdul Somad ini tergolong berimbang dan tidak mewakili kepentingan golongan manapun.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this Journal agree to the following terms:
- Author retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons attribution licensethat allow others to share the work within an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication of this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangementfor the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g. acknowledgement of its initial publication in this journal).
- Authors are permitted and encouraged to post their work online(e.g. in institutional repositories or on their websites) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published works.
Users/public use of this website will be licensed to CC BY