Analisis Perubahan Fungsi Lahan Terhadap Ruang Terbuka Hijau Dalam Kurun Waktu 2004-2022 di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan

Penulis

  • Rahmat Purnayudhanto Geografi, Universitas Negeri Jakarta
  • Muhammad Sibly Geografi, Universitas Negeri Jakarta
  • Quinanita Sharendra Nugraha Geografi, Universitas Negeri Jakarta

Kata Kunci:

Ruang Terbuka Hijau, Peralihan Fungsi Lahan, Kelurahan Srengseng Sawah

Abstrak

Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai ruang terbuka yang pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman seperti lahan pertanian, pertamanan, perkebunan dan sebagainya (Pemendagri No.1, 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Wilayah Perkotaan). Seiring berkembangnya zaman, tentunya fungsi lahan yang semula ruang terbuka hijau beralih fungsi kegunaannya. Wilayah Kelurahan Srengseng Sawah menjadi salah satu contoh wilayah yang mengalami peralihan fungsi lahan. Bentuk peralihan fungsi lahan dari ruang terbuka hijau menjadi lahan terbangun, tentunya membuat kondisi lingkungan Srengseng Sawah seiring berjalannya waktu berubah.

Unduhan

Diterbitkan

2023-11-30

Cara Mengutip

Purnayudhanto, R. ., Sibly, M. ., & Nugraha, Q. S. . (2023). Analisis Perubahan Fungsi Lahan Terhadap Ruang Terbuka Hijau Dalam Kurun Waktu 2004-2022 di Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan. Jurnal Sains Geografi, 1(2), 12–19. Diambil dari https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jsg/article/view/40521