EVALUASI PROGRAM INTERNSHIP PRODI PENDIDIKAN BAHASA JEPANG UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA MENGGUNAKAN MODEL CONTEXT, INPUT, PROCESS, AND PRODUCT (CIPP)

Penulis

  • Safana Qanita Zulfa Universitas Negeri Jakarta
  • Yuniarsih Universitas Negeri Jakarta
  • Eva Jeniar Noverisa Universitas Negeri Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.21009/kagami.151.05

Kata Kunci:

Evaluasi Model CIPP, Program Internship, Pendidikan Bahasa Jepang, Magang MBKM

Abstrak

Penelitian ini untuk mengetahui kesesuaian program internship yang telah berjalan di Prodi Pendidikan Bahasa Jepang Universitas Negeri Jakarta dengan prinsip MBKM, dan tanggapan dari mahasiswa yang telah mengikuti program internship ke Jepang mengenai pelaksanaan program tersebut. Metode penelitian pada penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan penggunaan model evaluasi CIPP. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan angket. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 15 orang dari angkatan 2015 sampai dengan angkatan 2021. Berdasarkan hasil wawancara dengan Dosen Penanggung Jawab Program Internship dikatakan 80% sesuai dengan pedoman program MBKM. Sedangkan hasil data kuesioner dengan mahasiswa, disimpulkan bahwa program internship ke Jepang memiliki dampak yang signifikan dan positif terhadap pengembangan keterampilan dan karir mahasiswa. Program ini berhasil meningkatkan keterampilan berbahasa Jepang, memberikan wawasan tentang etos kerja Jepang, dan memberikan pengalaman berharga yang membantu mahasiswa dalam mendapatkan pekerjaan di Indonesia. Namun, beberapa aspek dari program ini masih perlu diperbaiki. Masalah yang dilaporkan oleh mahasiswa, seperti ketidaksesuaian bayaran dan perlakuan yang kurang baik dari beberapa perusahaan, menunjukkan bahwa evaluasi dan perbaikan terus-menerus sangat diperlukan.

Referensi

Amir, A. (2024). Human Trafficking in a New Form Case Study: The Germany Ferienjob Case. http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.4851589
Hardani, Andrian. H., Ustiawaty, J., & F. U, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu.
Indonesia, R. (2013). Undang-undang No. 13 Tahun 2013 tentang. Ketenagakerjaan.
Indonesia, R. (2003). Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang. Sistem Pendidikan Nasional.
Kemdikbudristek. (2021). Kampus Mengajar. Diakses pada 1 Mei 2024, dari website https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
Moleong, L. J. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sakai, O. (2015). Intaanshippu Puroguramu no Kyouiku Kouka: Shokugyou-kan. https://doi.org/10.15002/00010737
Stufflebeam, D. L. (2000). The CIPP Model for Evaluation. In: Stufflebeam, D.L., Madaus, G.F., Kellaghan, T. (eds) Evaluation Models. Evaluation in Education and Human Services, vol 49. Springer, Dordrecht. https://doi.org/10.1007/0-306-47559-6_16
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumardiono. (2014). Apa Itu Homeschooling. Jakarta: PT. Gramedia.
Tetsuya, M. (2015). Intaanshippu no Igi to “Shakaijin Kisoryoku”. Sougou Seisaku Ronsou, 30, 49 – 63. https://ushimane.repo.nii.ac.jp/records/1494

Diterbitkan

2024-12-30