PENGEMBANGAN PETUNJUK PRAKTIS MEMBACA INFORMASI HUKUM DI MEDIA SOSIAL BAGI WARGA KAMPUNG SAWAH KELURAHAN JATIMURNI BEKASI

Authors

  • Krisanjaya Universitas Negeri Jakarta
  • Erfi Firmansyah Universitas Negeri Jakarta
  • Aulia Rahmawati Universitas Negeri Jakarta

Keywords:

practical guidelines, legal information, social media literacy

Abstract

Abstract

Kampung Sawah as one of the Betawi communities has its own uniqueness, namely that there are three places of worship close to each other, with Muslims, Christians, and Catholics who still have family relations and have existed long before Indonesia's independence. This harmony is believed to be formed and still lasting because of the same customs, the same culture, the same language, even though the religions are different. This harmony can change if the information technology tools controlled by the citizens are not accompanied by a wise attitude in their use. The solution method adopted is through legal information literacy training through social media accompanied by pretest and posttest as a measure of success. The results of the training show that residents in Kampung Sawah have been able to use this activity as a literacy guide with a wise attitude towards legal information, both when obtaining, managing, and communicating the results of social media that have legal information. The training participants understand how to behave in order to obtain legal electronic information through social media by prioritizing truth value rather than benefits for the recipient, distinguishing electronic information through social media with correct, incorrect, or questionable content. Practical instructions that are designed are very important to improve literacy in reading legal information through social media so that residents and officials of Kelurahan Jatimurni have a wise attitude in obtaining, managing, and communicating legal information in the form of electronic information.

Abstrak

Kampung Sawah sebagai salah satu komunitas masyarakat Betawi memiliki keunikan tersendiri yaitu terdapat tiga tempat ibadah yang berdekatan, dengan pemeluk agama Islam, Kristen, dan Katolik yang masih ada hubungan keluarga dan terjalin sejak dulu sebelum Indonesia merdeka. Keharmonisan tersebut diyakini terbentuk dan tetap langgeng karena adat-istiadat yang sama, budaya sama, bahasa sama, meskipun agama berbeda. Keharmonisan tersebut dapat berubah apabila alat teknologi informasi yang dikuasai warga tidak dibarengi sikap bijak dalam penggunaannya. Metode pemecahan yang ditempuh adalah melalui pelatihan literasi informasi hukum melalui media social diertai pretes dan postes sebagai takaran keberhasilan. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa warga di Kampung Sawah telah dapat menjadikan kegiatan ini sebagai pedoman berliterasi dengan sikap bijak terhadap informasi hukum, baik pada saat memperoleh, mengelola, maupun mengomunikasikan hasil bermediasosial yang memiliki informasi hukum. Peserta pelatihan memahami bagaimana seharusnya bersikap agar mendapat informasi elektronik yang bermuatan hukum melalui media sosial dengan cara mengutamakan nilai kebenaran daripada manfaat bagi penerima, membedakan informasi elektronik melalui media sosial yang benar isinya, salah isinya, ataupun diragukan isinya. Petunjuk praktis yang dirancang sangat penting untuk meningkatkan literasi membaca informasi hukum melalui media social sehingga warga dan aparatur kelurahan Jatimurni memiliki sikap bijak dalam memperoleh, mengelola, maupun mengomunikasikan informasi hukum berupa informasi elektronik.

Downloads

Published

2020-12-20

How to Cite

Krisanjaya, Firmansyah, E. ., & Rahmawati, A. . (2020). PENGEMBANGAN PETUNJUK PRAKTIS MEMBACA INFORMASI HUKUM DI MEDIA SOSIAL BAGI WARGA KAMPUNG SAWAH KELURAHAN JATIMURNI BEKASI. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(01), SNPPM2020SH-109 - SNPPM2020SH-116. Retrieved from https://journal.unj.ac.id/unj/index.php/snppm/article/view/19769

Similar Articles

<< < 26 27 28 29 30 31 32 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.