PENDAMPINGAN LEGALITAS USAHA UNTUK MENDUKUNG PERKEMBANGAN UMKM KERIPIK PISANG ZEFANYA
Keywords:
umkm, optimalisasi, legalitasAbstract
Abstract
Business legality is an important factor for business actors in running their business. Business actors can provide confidence that the business they run meets legal requirements so that customer or business partner confidence can increase. The legality of the business owned by the business actor becomes a reinforcement to convince customers that the business being run has gone through an adequate testing and assessment process so that the safety and quality of the business product is guaranteed. Based on the survey results, it was found that there are still many business actors in Kalikatir Village, Gondang District, Mojokerto who do not yet have business legality and have minimal knowledge of business actors regarding managing business legality. The large number of business actors who do not yet know the urgency of business legality has resulted in micro, small and medium businesses in Kalikatir Village, Gondang District, Mojokerto not developing optimally. Based on the problem analysis that had been carried out, it encouraged the team to carry out business legality assistance activities for Zefanya banana chips, Kalikatir Village, Gondang District, Mojokerto. It is hoped that the mentoring activities carried out by the team can open wider market access and increase the development of the Zefanya banana chips business.
Keywords: umkm; optimization;legalty
Abstrak
Legalitas usaha menjadi faktor penting bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Pelaku usaha dapat memberikan keyakinan bahwa usaha yang dijalankan telah memenuhi persyaratan secara hukum sehingga kepercayaan pelanggan atau mitra usaha dapat meningkat. Legalitas usaha yang telah dimiliki oleh pelaku usaha menjadi penguat untuk meyakinkan pelanggan bahwa usaha yang dijalankan telah melalui proses pengujian dan penilaian yang memadai sehingga keamanan dan kualitas produk usaha terjamin. Berdasarkan hasil survey ditemukan masih banyaknya pelaku usaha Desa Kalikatir Kecamatan Gondang Mojokerto yang belum memiliki legalitas usaha serta minimnya pengetahuan pelaku usaha mengenai kepengurusan legalitas usaha. Banyaknya pelaku usaha yang belum mengetahui urgensi dari legalitas usaha mengakibatkan usaha mikro kecil dan menengah di Desa Kalikatir Kecamatan Gondang Mojokerto kurang berkembang secara optimal. Berdasarkan pada analisis permasalahan yang sudah dilakukan mendorong tim untuk melakukan kegiatan pendampingan legalitas usaha kepada keripik pisang Zefanya Desa Kalikatir Kecamatan Gondang Mojokerto. Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tim diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas dan meningkatkan pengembangan usaha keripik pisang Zefanya.
Kata Kunci: umkm; optimalisasi; legalitas