ANALISA KEBUTUHAN KEAMANAN SABUK PENGAMAN (SEAT BELT) KENDARAAN RODA EMPAT PENUMPANG EMPAT ORANG UNTUK LINGKUNGAN KAMPUS

  • Moh. Azizi Hakim Universitas Pancasila
  • Budhi M. Suyitno Universitas Pancasila
  • Susanto Universitas Pancasila
Keywords: Keamanan dan Kenyamanan, Safety Kendaraan, Seat Belt

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyamanan dalam menggunakan sabuk pengaman dan tidak merasakan sakit atau beban yang menggangu kenyamanan saat berkendara. Metodologi yang digunakan penulis adalah dengan perhitungan awal mengkaji titik berat kendaraan, selanjutnya menghitung gaya pada roda depan (Wf = 3583,13N) dan roda belakang (Wr=5245,87 N) serta tahanan pengereman, dilanjutkan mengetahui perlambatan kendaraan (2,94 m/s2), waktu perlambatan (4,73 s), serta jarak perlambatan (32,86 m). Setelah perhitungan tersebut diketahui, maka dilanjutkan dengan menghitung kekuatan sabuk pengaman dapat menahan gaya dorong pada saat terjadi perlambatan, tabrakan serta berbelok. Kekuatan bahan sabuk pengaman dari nylon dihitung melalui perhitungan yang dilakukan penulis, untuk dengan kapasitas Lebar 65 mm dan tebal 5 mm. kapasitas bahan seat belt bisa terjadi elongation pada 9000 lbs atau 40033N dan breaking load 12000 lbs atau (52489N). Gaya maksimum yang diperoleh saat terjadi perlambatan adalah ( 1200 N) akan memperoleh tegangan jepit (0,3297 MPa), dan gaya yang diperoleh saat terjadi tabrakan adalah (530,186 N) akan memperoleh tegangan jepit (0,0146 MPa), serta gaya yang diperoleh pada saat terjadi berbelok adalah (19790,31 N) akan memeperoleh tegangan jepit (0,2718 MPa), sedangkan tenganan izin jepit sekitar (0,721 MPa). Maka σ terjadi < σ izin.

References

ACT. (2007), New Car Safety - Canberra ACT, Australia;

Anonim. (1993), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan , SetNeg RI, Jakarta;

A. Ross., and M.Goodge. (2003), Road Safety in Indonesia, ADB-ASEAN Regional Road Safety Program;

Departemen Perhubungan. (2002), Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 85 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Kewajiban Melengkapi dan Menggunakan Sabuk Keselamatan.

Escobe., L.G. Chorba., T.L Remington., P.L., Anda, R.F., Sanderson,L., Zaidi A.A. (1992), The Influence of Safety Belt Laws on Self-Reported Safety Belt Use in the United States. Accident Analysis & Prevention Vol 24. No.6, 643-653;

UN ECE NO.16 Tentang Safety belt restraint systems

Nyoman Sutantra & Bambang Sampurno; “Teknologi Otomotif”, Surabaya. 2010

Nisa Mardiyah. (2013), Pengetahuan Bahan Nylon, Polycarbonat, Teflon (Ptfe) Makalah: POLITEKNIK NEGERI BANDUNG.

SAFETY FIRRST. ( 2003), Platinum restraints VS, standard nylon: SIMPSON PERFORMANCE PRODUCTS

Published
2016-04-29
How to Cite
[1]
M. A. Hakim, B. M. Suyitno, and Susanto, “ANALISA KEBUTUHAN KEAMANAN SABUK PENGAMAN (SEAT BELT) KENDARAAN RODA EMPAT PENUMPANG EMPAT ORANG UNTUK LINGKUNGAN KAMPUS”, J. Konversi Energi dan Manufaktur, vol. 3, no. 2, pp. 59 - 69, Apr. 2016.
Section
Articles