Pemenuhan Akses Pendidikan bagi Siswa melalui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) (Studi Kasus: Siswa Penerima Kartu Jakarta Pintar Plus di SMAN 48 Jakarta)
DOI:
https://doi.org/10.21009/Saskara.051.01Keywords:
KJP Plus, Akses Pendidikan, Pemerataan Pendidikan, Bantuan Biaya PendidikanAbstract
Penelitian ini mengkaji implementasi program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan kontribusinya terhadap pemenuhan akses pendidikan siswa di SMAN 48 Jakarta. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, serta studi kepustakaan. Informan penelitian ini terdiri dari 5 orang siswa penerima KJP Plus, operator KJP sekolah, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan. Validasi data dilakukan kepada wali kelas sebagai pihak yang bersinggungan langsung dengan penerima KJP Plus. Konsep James Coleman mengenai pemerataan pendidikan digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan KJP Plus memberikan manfaat dalam akses pendidikan, seperti kemudahan siswa dalam membayar SPP, membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga ketercukupan gizi siswa. Namun, terdapat hal yang perlu diperbaiki dari program KJP Plus, seperti tidak adanya tanggal kepastian dana KJP Plus masuk ke rekening siswa dan informasi perubahan KJP Plus yang belum menyentuh seluruh orang tua penerima KJP Plus.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Rima Jauhari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.