Perubahan Garis Pantai Menggunakan Digital Shoreline Analysis System di Pesisir Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat
Kata Kunci:
Abrasi, Akresi, Perubahan Garis Pantai, DSASAbstrak
Studi perubahan garis pantai merupakan langkah penting dalam memahami dinamika pesisir di Kecamatan Banggae dan Banggae Timur merupakan langkah awal untuk mengurangi risiko erosi pantai serta meminimalkan kerugian sosial, fisik, dan ekonomi. Penelitian ini dilakukan dilakukan di wilayah pesisir Kecamatan Banggae dan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat dengan memanfaatkan citra satelit Landsat multi-temporal Landsat 8 OLI-TIRS tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2018, 2019, 2020, 2022, dan 2023. Analisis Garis Pantai Perubahan garis pantai ditentukan dengan menggunakan Sistem Analisis Garis Pantai Digital (Digital Shoreline Analysis System, DSAS). Akhir End Point Rate (EPR), Pergerakan Garis Pantai Bersih (NSM) digunakan untuk menghitung laju perubahan garis pantai dan prediksi perubahan garis pantai untuk 9 tahun Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada periode 2013-2023 terjadi abrasi seluas 4,20 Ha dan akresi seluas 1,45 Ha. Pada periode 2016-2019 terjadi abrasi seluas 4,02 dan akresi seluas 3,75 Ha. Pada periode 2020-2023 terjadi abrasi seluas 7,98 Ha dan akresi seluas 24,48 Ha. Secara spasial, wilayah pesisir kecamatan Banggae dan Banggae Timur terjadi perubahan garis pantai akibat abrasi dan akresi.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Sains Geografi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.