PEMANFAATAN LIMBAH MINYAK JELANTAH MENJADI BIODIESEL UNTUK MASYARAKAT NELAYAN DI PULAU TUNDA KABUPATEN SERANG BANTEN
Keywords:
used cooking oil, biodiesel, fisherman, minyak jelantah, nelayanAbstract
Abstract
Tunda Island is a small island located in the Java Sea, precisely to the north of Banten Bay. This area is included in the Tirtayasa District, Serang Regency. Tunda Island has an area of 289.79 hectares. The majority of Tunda Island residents work as fishermen/sailors. There are 300 heads of families (KK) living on Tunda Island. It is estimated that 300 heads of families can produce 2 liters of used cooking oil in one month per family, so the monthly estimate is around 600 liters per month. If used cooking oil is thrown away directly, it can pollute the environment. Therefore, it is necessary to process used cooking oil to convert it into something more valuable such as biodiesel. This is very relevant because the fuel requirements for fishing boats are quite high. The method used is community education with a training and counseling approach to increase the understanding of fishing communities regarding the use of used cooking oil waste into biodiesel. The activity will be carried out on September 11 2023 involving 10 fishermen. Based on the results of activities to obtain information data, training participants range in age from 28 years to 60 years. His daily work is as a fisherman. The results of the training showed an increase in knowledge about the use of used cooking oil, especially for conversion into biodiesel. Based on the results of activity evaluation through the distribution of questionnaires on the effectiveness of training activities, data was obtained, namely the effectiveness criteria received a score of 4.60 and entered the very effective criteria so that this activity had a positive impact on fishermen regarding the use of used cooking oil for biodiesel fuel
Abstrak
Pulau Tunda merupakan sebuah pulau kecil yang terletak di Laut Jawa, tepatnya di sebelah utara Teluk Banten. Kawasan ini termasuk dalam wilayah Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Pulau Tunda memiliki luas 289,79 hektare. Mayoritas penduduk pulau tunda berprofesi sebagai nelayan/pelaut. Terdapat 300 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di pulau tunda. Perkiraan dari 300 kepala keluarga tersebut dapat menghasilkan minyak jelantah 2 liter dalam satu bulan per KK sehingga estimasi perbulan sekitar 600 liter perbulan. Apabila minyak jelantah tersebut dibuang langsung maka dapat mencemari lingkungan. Oleh karena itu perlu adanya pengolahan minyak jelantah untuk dikonversi menjadi sesuatu yang lebih bernilai seperti biodiesel. Hal ini sangat relevan karena kebutuhan bahan bakar untuk perahu nelayan cukup tinggi. Metode yang digunakan yaitu pendidikan masyarakat dengan pendekatan pelatihan dan penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat nelayan terkait pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi biodiesel. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada 11 September 2023 dengan melibatkan 10 Nelayan. Berdasarkan hasil kegiatan mendapatkan data informasi peserta pelatihan memiliki rentang usia yang beragam dari umur 28 tahun sampai 60 tahun. Pekerjaan sehari-hari merupakan sebagai nelayan. Hasil pelatihan menunjukan adanya peningkatan pengetahuan tentang pemanfaatan minyak jelantah khususnya untuk dikonversi menjadi biodiesel. Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan melalui penyebaran angket keefektifan kegiatan pelatihan menghasilkan data yaitu Kriteria keefektifan mendapatkan skor 3,60 dan masuk kriteria sangat efektif sehingga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi para nelayan terkait pemanfaatan minyak jelantah untuk bahan bakar biodiesel.