Teori Kekayaan Media dalam Penggunaan Media Sosial Twitter Sebagai Media Komunikasi Pejabat Publik

Penulis

  • Dwiana Rachmadewi Puspitaningrum Universitas Indonesia
  • M. Prita Laura Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21009/COMMUNICOLOGY.020.07

Abstrak

Beberapa tahun ini, media sosial mengubah pola komunikasi politik karena banyak dipilih oleh pemerintah dan politisi untuk menyampaikan informasi dan membangun citra diri. Sebagai media penyampai pesan, Twitter tentunya memiliki kelebihan dan keterbatasannya sendiri. Salah satu keterbatasannya adalah fitur blokir yang baru-baru ini menimbulkan naiknya tagar #GerakanBlokirFadjroel di Twitter. Tagar tersebut muncul karena seorang pengguna Twitter mengungkapkan bahwa dirinya diblokir oleh Fadjroel Rahman, juru bicara Presiden Jokowi. Meski begitu, Twitter juga memiliki banyak kelebihan untuk mendukung political public relation, seperti mendukung E-goverment, lebih dekat dengan masyarakat, menyediakan opsi umpan balik yang beragam, kecepatan informasi dan lain sebagainya. Hasil penelitian ini menemukan media Twitter adalah media yang tepat digunakan oleh pejabat publik di era digital, namun penggunaan fitur blokir di twitter wajib dihindari oleh pejabat publik karena melanggar hak dasar konstitusional warga negara.

Keyword: Teori kekayaan media, Twitter, media sosial, hubungan masyarakat pemerintah

Biografi Penulis

M. Prita Laura, Universitas Indonesia

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.

Diterbitkan

2020-12-18

Cara Mengutip

Rachmadewi Puspitaningrum, D., & Laura, M. P. (2020). Teori Kekayaan Media dalam Penggunaan Media Sosial Twitter Sebagai Media Komunikasi Pejabat Publik. Communicology: Jurnal Ilmu Komunikasi, 8(2), 227–237. https://doi.org/10.21009/COMMUNICOLOGY.020.07