PENINGKATAN KESEJAHTERAAN ANAK JALANAN MELALUI PEMBERDAYAAN SOSIAL
Keywords:
pemberdayaan, anak jalanan, rumah singgah bina anak pertiwiAbstract
Berdasarkan penelitian di lapangan, dalam menjalankan kegiatan pemberdayaan anak jalanan di Rumah Singgah Bina Anak Pertiwi membuat berbagai program kegiatan beserta jadwalnya. Dalam pelaksanaan program pemberdayaan anak jalanan ada beberapa faktor pendukung yang mempengaruhi keberhasilan sehingga terbentuknya kemandirian anak jalanan seperti: : (a) Semangat kemanusiaan; (b) kemampuan dalam memecahkan masalah; (c) adanya kerjasama dan koordinasi; (d) kemampuan kreatif dan inovatif. Namun fakta dilapangan menunjukkan masih ada kendala dalam pelaksanaannya sehingga terkadang mengganggu kinerja pengurus seperti: (a) prasangka negatif dari masyarakat mengenai anak jalanan (b) rasa tidak percaya diri
References
Anita, Ade. (1996). Upaya penanganan anak jalanan (studi literature mengenai penanganan anak jalanan di beberapa negara berkembang). Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP, UI. Skripsi tidak diterbitkan.
Cresswell, John. (2010). Research design – qualitative and quantitative approaches. New Delhi
Huraerah, Abu. 2007. Child abuse (kekerasan terhadap anak). Bandung: Nuansa.
Ivancevich, John M. dkk. (2006). Perilaku dan manajemen organisasi. Jakarta: Erlangga.
Johnson, Louise C, and Charles L. Scwartz. (1991). Social Welfare: A Response to Human Needs. Boston: Allyn & Bacon.
Misran, dkk. (2011). Situasi anak jalanan kota medan dan pengembangan program aksi. Medan: Yayasan Pusat Kajian Dan Perlindungan Anak (PKPA).
Owin, Jamasy. (2004). Keadilan, pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan. Blantika Mizan.
Papalia, Diane E. & Olds, Sally Wendkos. (1995). Human Development. New York: Mc Graw-Hill Inc.
Safaria. (2005). Interpersonal intelegence. Jakarta: Amara Books.
Siahaan, M. Rondang. (2003). Kampanye Sosial Penanggulangan Anak Jalanan Oleh Direktorat Kesejahteraan Anak Departemen Sosial RI. Fakultas Ilmu Komunikasi, UI. Tesis tidak diterbitkan.
Sjarkawi. (2008). Pembentukan kepribadian anak. Jakarta: PT. Bumi aksara.
Soekanto, Soerjono. 1990. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Suharto, Edi. (2011). Kebijakan sosial sebagai kebijakan publik. Bandung: Alfabeta.
Suharto, Edi. (2012). Analisis kebijakan publik: panduan praktis mengkaji masalah dan kebijakan sosial. Bandung: Alfabeta.
Suud, Mohammad. (2006). 3 orientasi kesejahteraan sosial. Jakarta: Prestasi Pustaka.
Suyanto, Bagong. (2001). Tindak kekerasan mengintai anak-anak. Surabaya: Lutfansah Media Tama.
Tjokrowinoto, Moeljarto. (2002). Pembangunan dilema dan tantangan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Walgito, Bimo. (2004). Pengantar psikologi umum. Yogyakarta: Andi.
Sumber Dokumen peraturan perundang-undangan :
Undang – Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Sumber Jurnal :
Nachrowi, Nachrowi D. dan Salahudin A. Muhidin. 1997. Jurnal Prisma. Pekerja anak dan industrialisasi. Jakarta: PT. Pustaka LP3ES Indonesia. No. 2 Tahun XXIV Februari 1997.
Runtiko, Agus Ganjar. 2009. Jurnal Penelitian Komunikasi. Konstruksi identitas sosial kaum remaja marjinal (studi kasus di kalangan remaja pengamen jalanan di Purwokerto). Bandung: Depkominfo. Vol. 12 No.1.
Sumber Surat Kabar :
Berdayakan Anak Jalanan dengan Pelatihan Ketrampilan. Seputar Indonesia, 23 Mei 2012.
Sumber Internet :
“7.300 Anak Jalanan di Jakarta Terlantar” http://www.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/03/26/mk9siu-7300-anak-jalanan-di-jakarta-terlantar. Diakses 22 Juni 2020.
“Potret-kesenjangan-perlindungan-anak-dari-regulasi-hingga-implementasi” http://www.kpai.go.id/artikel/potret-kesenjangan-perlindungan-anak-dari-regulasi-hingga-implementasi/. Diakses 22 Juni 2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.